TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, membantah partainya beriklan di televisi. »Itu bukan iklan. Hanya penyampaian kerja-kerja partai saja,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 17 Januari 2013.
Menurut dia, dalam menyampaikan kegiatan Golkar di televisi, juga tidak ada hubungannya dengan kampanye. »Kami selalu mengikuti aturan,” kata dia.
Meskipun demikian, Mara mempertanyakan mengenai adanya larangan partai politik yang beriklan di media massa. »Apakah ada undang-undang khusus yang mengaturnya?” ucapnya.
Dikatakan olehnya, tidak ada strategi khusus yang dilakukan partainya untuk menyiasati larangan bagi partai politik yang beriklan atau berkampanye di televisi. »Kami bisa menyampaikan visi dan misi partai secara langsung,” ujar Mara.
Ia enggan menyebutkan berapa estimasi dana yang disiapkan Golkar untuk berkampanye di Pemilihan Umum 2014. »Tidak baik membicarakan isi kantong,” ucap dia.
Komisi Penyiaran Indonesia mencatat tiga partai politik yang paling sering beriklan di televisi. Partai tersebut adalah Golkar, Nasional Demokrat (NasDem), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Meskipun demikian, ketiga partai tersebut tidak melanggar aturan kampanye karena iklan disiarkan sebelum masa kampanye dimulai. Walaupun mempromosikan partai, tayangan itu termasuk sebagai iklan komersial.
SATWIKA MOVEMENTI



Yahoo! OMG