Berburu Harta Luthfi

Golkar Hargai KPK Proses Korupsi Al Quran

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan partainya menghargai langkah KPK yang memproses kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan telah menetapkan tersangka kader Partai Golkar Zulkarnaen Jabbar.

"Kami minta kepada yang bersangkutan untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Hajriyanto ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, yang sedang mengikuti Rapimnas Partai Golkar di Bogor.

Hajriyanto mengingatkan, agar Zulkaraen menghadapi proses hukum tersebut dan jangan menghindar.

Wakil Ketua MPR RI ini menambhkan, Partai Golkar tetap berprasangka baik kepada KPK atas penetapan Zulkarnaen Jabbar sebagai tersangka yang waktunya bersamaan dengan penyelenggaraan Rapimnas Partai Golkar.

"Kita tetap berbaik sangka saja. Ini mungkin hanya kebetulan," kata Hajriyanto.

Menurut dia, penetapan kader Partai Golkar sebagai tersangka tentu akan berdampak negatif bagi partai, terutama terkait dengan elektabilitas partai.

Namun seberapa besar dampak tersebut, menurut dia, belum bisa langsung terlihat.

"Saat ini belum ada pembicaraan di internal partai mengenai penetapan tersangka itu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah meningkatkan status anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Jabbar, dari saksi menjadi tersangka.

"KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan kepada ZD," kata Bambang ketika dihubungi, Jumat.

Menurut dia, KPK masih terus menelusuri dua peristiwa dugaan korupsi pada proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012.

Penelusuran pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp35 miliar, serta kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan rumah pribadi Zulkarnaen di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.(rr0

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat