Berburu Harta Luthfi

Gubernur Ancam Pecat PNS Pengguna Narkoba

Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menegaskan pihaknya akan langsung memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

"Saya tidak main-main soal narkoba. Siapapun dia staf ataupun pejabat pasti dipecat kalau pakai narkoba," kata Gubernur Rusli Habibie usai melakukan tes urine terhadap PNS di lingkungan pemprov bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Senin.

Gubernur Rusli Habibie mengaku, dirinya sering mendapatkan informasi, mengenai keterlibatan pejabat dan PNS pemprov dalam penggunaan dan pengedaran narkoba di daerah itu.

Untuk membuktikan kebenaran informasi itu, Gubernur Rusli Habibie kerap melakukan tes urin secara mendadak kepada para PNS.

Gubernur Rusli mengatakan, dampak dari peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat, pemerintah dan legislatif sangat besar sehingga harus ada tindakan tegas dalam memberantasnya.

Ia bahkan optimis akan bisa menjerat para PNS pemakai narkoba, dengan melakukan tes urin mendadak dan intensif.

Tes urine juga dilakukan pada Senin (22/10), kepada 317 PNS pria yang ada di lingkungan Setda Provinsi Gorontalo.

Tes urine enam PNS menunjukkan hasil positif, namun BNNP masih akan menelusuri lebih lanjut terkait zat yang terdeteksi dari narkoba atau obat-obatan lain.

Sebelumnya, BNNP dan Polda Gorontalo juga berhasil menangkap seorang PNS di DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai pengguna dan pengedar narkoba.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.