INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah belum bisa memastikan dana penghematan dari kenaikan BBM akan digunakan untuk pengembangan sektor infrastruktur energi. Hal itu sangat tergantung dari pembahasan dan keputusan DPR.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Kamis (23/2/2012). "Semua itu akan dibahas di DPR, jadi itu nanti pembahasannya apakah akan digunakan untuk itu atau apa," kata Hatta.
Hatta mengatakan bahwa kenaikan harga tidak bisa diputuskan begitu saja oleh pemerintah mengingat undang-undang APBN melarang hal itu. "Kita tidak bisa dong menaikan harga, karena dalam UU tidak boleh. Kita cek APBN-P dan harus kita refresh dulu," ujar Hatta.
Anggota Komisi VII, Satya W Yudha pernah menyarankan kepada pemerintah agar penghematan dari kenaikan BBM subsidi sebaiknya untuk perbaikan infrastrktur disektor energi yang memang masih terbatas. "Saya kira yang harus dipikirkan pemerintah adalah pengehamatan itu akan dialokasikan kemana, dan agar lebih mengena sebaiknya untuk perbaikan sektor infrastruktur energi," ujar Satya. [hid]
TEMPO.CO, Jakarta - Pada saat pasar uang domestik libur, nilai tukar rupiah di pasar non-deliverable forward (NDF) sempat ditransaksikan di atas level 9.400 per dolar Amerika Serikat, Jumat lalu, sebelum akhirnya ditutup di 9.395. Tingginya nilai tukar rupiah di pasar NDF akhir pekan lalu mengindikasikan bahwa tekanan rupiah masih cukup besar sehingga dapat kembali membebani apresiasi mata uang lokal pada awal pekan ini.


1 komentar