H+5 Terperangkap

Hakim Nakal PN Tipikor Semarang Dipindah ke Papua

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dalam hasil investigasinya menemukan sejumlah kasus adanya hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terbukti tidak netral. MA pun akan menyikapi temuan tersebut.

"Sebentar lagi akan diputuskan dalam rapim, kemungkinan sanksi terberat didemosi ke pengadilan yang tidak ada perkaranya di ujung Papua sana, karena sudah membuat malu institusi peradilan," ujar Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/7/2012)

Djoko menjelaskan, dalam kesimpulan pemeriksaan terhadap empat hakim tipikor yang nakal itu bahwa mereka telah melanggar prinsip keberpihakan kepada terdakwa, sehingga terdakwa tersebut diputus bebas.

"Dalam pemeriksaannya, satu hakim ad hoc tipikor masih ada yang belum diperiksa karena sakit," ujar Djoko.

Dalam pemeriksaan ini, kata Djoko, pihaknya masih mencari apakah ada indikasi suap sehingga keempat hakim tersebut melanggar prinsip keberpihakan kepada terdakwa.

Djoko menambahkan, sanksi yang akan dibicarakan dalam rapat pimpinan (Rapim) di kalangan MA yakni adalah sanksi yang hukumannya dalam kategori sedang. Djoko pun mengatakan saat ini kasus keempat hakim nakal itu sudah berada di meja Ketua Muda Pengawasan MA.

Djoko mengungkapkan empat hakim Pengadilan Tipikor yang akan dijatuhi sanksi itu yaitu Lilik Nuraeni (karier), Sibarani (ad hoc), Asmadinata (ad hoc).

"Satu lagi juga hakim ad hoc, tetapi saya lupa namanya. Pelanggaran itu dilakukan saat mereka menangani sejumlah perkara (tiga perkara) yang terdakwanya diputus bebas," kata Djoko.

Berita Lainnya
  • KY Minta MA Mutasi Hakim Nakal Tipikor Semarang
  • Komisi Yudisial: Ada Empat Hakim Nakal di Semarang
  • MA Siap Pantau Langsung Hakim Nakal
  • Hakim Hendra Pramono Tak Boleh Satu Tahun
  • Tahun Ini 12 Hakim Dapat Hukuman Disiplin Berat
  • 2011, Komisi Yudisial Terima 1.658 Laporan Hakim Nakal

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat