Liputan6.com, Rumbai: Hakmali Sauda mempersembahkan medali emas bagi tuan rumah di ajang PON XVIII. Atlet jalan cepat Riau tersebut mencatat waktu 44 menit 12,31 detik pada perlombaan nomor 10.000 meter putra yang berlangsung di Venue Atletik, Rumbai, Riau, Senin (10/9) malam.
Namun, kemenangan Hakmali diprotes kubu Jawa Barat (Jabar). Atlet tuan rumah itu dinilai melakukan pelanggaran terhadap Hendro, atlet Jabar, yang seharusnya mendapat peringatan. Hendro finis di posisi kedua dengan waktu 44 menit 15,92 detik.
Terkait protes tersebut, Hakmali mengaku tak terpengaruh. "Pertandingan diawasi banyak juri di lapangan, bukan Riau saja," ucapnya. Saya tak terpengaruh dan finis terdepan murni hasil kerja saya memaksimalkan kemampuan yang saya miliki."
Sementara itu, medali perunggu direbut atlet Riau lainnya, Kristian L Tobing. Ia mencatat waktu 44 menit 54,37 detik.(BOG)

