Harga BBM Subsidi Belum Berubah

  • Emas Naik karena Aksi "Short Covering"

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange naik pada Senin (Selasa pagi WIB) karena aksi "short-covering" (pembelian kembali emas yang telah dijual), menghentikan penurunan tujuh sesi berturut-turut. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 19,4 dolar AS, atau 1,42 persen, menjadi menetap di 1.384,1 dolar AS per ounce. Penurunan di pasar saham AS dan dolar yang bergerak melemah berkontribusi pada kenaikan emas pada Senin, kata para

  • Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Tempo
    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menyatakan akan mengumumkan keputusan akuisisi PT Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Ltd pada hari ini, Selasa 21 Mei 2013. Pengumuman izin akuisisi perbankan dengan nilai transaksi terbesar di Indonesia itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Darmin sebagai bos bank sentral. "Kita sedang menyusun laporannya, besok (hari ini) sore kami umumkan," kata dia di kantornya, Senin 20 Mei 2013.

  • Hari Ini, SBY Lantik Chatib Jadi Menteri Keuangan  

    Hari Ini, SBY Lantik Chatib Jadi Menteri Keuangan  

    Tempo
    Hari Ini, SBY Lantik Chatib Jadi Menteri Keuangan  

    TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan melantik Chatib Basri menjadi menteri keuangan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2013. Berdasarkan agenda resmi SBY, pelantikan rencananya dimulai pukul 11.00 WIB.

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah belum memastikan akan mengubah asumsi makro dalam APBN-P 2012, termasuk perubahan harga BBM.

Hal tersebut diungkapkan Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, Senin (16/7/2012). Rencananya, Presiden SBY akan memberikan pidato Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2012 di hadapan DPR. "Postur detilnya 'kan nanti setelah pidato Presiden," tuturnya ketika dikonfirmasi kemungkinan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi.

"Kita tidak tahu ini masih dinamika, tentu asumsi makro disusun waktu kemarin itu bulan April-Mei, sangat mungkin itu berubah dengan dinamika perekonomian global," ungkapnya.

Dalam APBN-P 2012, asumsi dasar pertumbuhan ekonomi direvisi, dan kemudian ditetapkan pada angka 6,5% (dari sebelumnya 6,7% pada Januari 2012), sementara itu inflasi pada tingkat 6,8% (dari sebelumnya 5,3% pada Januari 2012).

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp9.000 per dolar AS (dari sebelumnya Rp8.800,0 per dolar AS pada Januari 2012), di sisi lain suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5% (dari sebelumnya 6% pada Januari 2012).

Sedangkan rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$105/barel (dari sebelumnya US$90 /barel pada Januari 2012), dan lifting minyak ditetapkan sebesar 930 ribu barel per hari (dari sebelumnya 950 ribu barel per hari pada Januari).

Harga minyak dunia mulai melandai dan ini bisa terlihat dari realisasi ICP hingga 4 Juli 2012. Berdasarkan data Ditjen Migas Kementerian ESDM per 4 Juli 2012, ICP mencapai US$100,18 per barel. Dengan demikian, rata-rata harga ICP sepanjang 6 bulan terakhir yaitu dari Februari hingga Juli 2012 mencapai US$114,66 per barel. Rata-rata ICP dari Januari - Juni 2012 US$100,7 per barel.

Pada November 2011, ICP mencapai US$112,94 per barel, Desember US$110,7 per barel, Januari 2012 mencapai US$115,90 per barel, Februari US$122,17 per barel, Maret US$128,14 per barel, April US$124,63 per barel, dan Mei US$113,76 per barel. Pemerintah awalnya akan menerapkan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada 1 April 2012, sehubungan dengan meroketnya harga minyak dunia. [hid]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat