Penghargaan buat SBY

Hari Pertama, Tiga Partai Mendaftar di KPU  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran menerima tiga partai yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu legislatif 2014. Ketiga partai itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). ”PDK dan NasDem telah menyerahkan berkas. Hanura baru pukul 14.30 nanti,” kata Ketua KPU Husni Kamil di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2012.

Husni menjelaskan, berkas yang diserahkan ketiga partai itu adalah berkas-berkas administratif yang disyaratkan KPU. Berkas administratif antara lain daftar nama pengurus di setiap cabang, lambang partai, anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai, serta daftar rekening pengurus partai.

Partai yang pertama kali menyerahkan berkas adalah partai PDK. Sekretaris Jendral PDK Abyoto mengatakan partainya telah menyerahkan semua berkas yang disyaratkan KPU. Partai yang terbentuk pada 2002 ini yakin bisa memenuhi syarat pendaftaran partai. Syarat itu di antaranya memiliki pengurus di setiap provinsi, 75 persen kabupaten kota, serta 50 persen total kecamatan. »Dulu partai ini terkonsentrasi di Indonesia bagian Timur, sekarang sudah merata,” kata Abyoto.

Partai yang kedua mendaftar adalah NasDem. Partai ini tak hanya menyerahkan berkas persyaratan, tapi juga menggelar selebrasi di depan kantor KPU. Sekitar seribu kader NasDem turut meramaikan selebrasi, mengantar berkas ke KPU. Ketua Umum DPP NasDem Patrice Rio Capella yakin partainya lolos verifikasi KPU. »Kami sudah penuhi syarat, bahkan melebihi,” ujarnya.

Tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu legislatif 2014 akan berlangsung mulai 10 Agustus hingga 7 September mendatang. Pada kurun waktu ini, kata Husni, KPU akan memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan partai secara kuantitatif. »Kami pastikan jumlah pengurus dan anggota yang didaftarkan sesuai aturan. Setelah itu baru verifikasi kualitas,” katanya.

ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler:

Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube

Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum

Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman

Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi

Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik

Robert Pattinson Ogah Bertemu Kristen Stewart

Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru

Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri

Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat