H+5 Terperangkap

Hartati Diduga Dua Kali Menyuap Bupati Buol  

TEMPO.CO, Jakarta - Amat Y Entedaim, pengacara Amran Batalipu, mengatakan pengusaha Siti Hartati Murdaya dua kali memberi bantuan kepada kliennya.

Pertama, bantuan itu dipakai guna menyewa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan kedua, memberi duit Rp 2 miliar untuk membantu operasional kampanye Amran dalam pemilihan kepala daerah di Buol. "Kedua bantuan itu diberikan oleh Ibu (Hartati) untuk kebutuhan pilkada Pak Amran," kata Amat seusai mengunjungi kliennya yang ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 20 Juli 2012.

Amat menceritakan pengakuan kliennya kepadanya. Sekitar Juni lalu pengusaha Hartati mengundang Bupati Amran ke sebuah tempat yang diduga salah satu kantor perusahaan sawit anggota Dewan Pembina Demokrat itu di Buol. Dalam pertemuan tersebut, utusan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang juga hadir memaparkan hasil surveinya terhadap kemampuan Amran memegang tangkup kepemimpinan tertinggi di Buol.

"Hasilnya, Bapak Amran masih cukup unggul dari kandidat lainnya dengan jumlah 64,7 persen," ucap dia.

Amran ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap Rp 3 miliar terkait penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cakra Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation. Kedua perusahaan itu milik Hartati Murdaya. Kasus suap ini terungkap setelah KPK mencokok General Manager PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di vila milik Amran, 26 Juni lalu. Belakangan Amran juga ditangkap.

Mantan Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani, diperiksa Rabu lalu. Ia pun mengakui melakukan survei untuk kepentingan Amran Batalipu pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Buol atas permintaan anak buah Hartati. Namun Patra M Zen, pengacara Hartati, pada sejumlah kesempatan membantah kliennya pernah menyuap Bupati Amran. Namun kepada Tempo, Hartati pernah mengaku telah menyumbang sejumlah duit kepada Amran.

Menurut Amat, pemaparan survei LSI yang menyebut Amran masih cukup unggul membuat Hartati rela memberi dukungan dana dalam pemilihan kepala daerah Rp 2 miliar. Duit yang diberikan kepada Amran melalui Yani Anshori itu kemudian digunakan untuk menggaji dua saksi pada setiap tempat pemungutan suara pilkada yang berlangsung 4 Juli di Buol. "Jumlah tempat pemungutan suara sekitar 287," kata dia.

Sebagian dari duit itu, kata Amat, juga digunakan Amran untuk membeli atribut kampanye seperti baju dan lainnya. Setiap pendukung yang ikut dalam kampanye juga diberikan duit transportasi."Jadi duit itu sudah habis," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita lain:

Lika-liku Kasus Bupati Buol

Ayin Izin ke Luar Negeri Temani Ibu yang Sakit

Duit Perusahaan Hartati untuk Bayar Survei Bupati Buol

Bantah Kabur, Ayin Layangkan Surat Sakit ke KPK

Ayin Jadi Saksi Kunci Kasus Buol

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat