Penghargaan buat SBY

Hartati Murdaya Merasa Dikhianati

TEMPO.CO, Jakarta - Siti Hartati Murdaya merasa dikhianati setelah diperiksa selama delapan jam dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 13 September 2012. "Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai. Dia menggunakan nama saya," kata dia di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia mengaku tak pernah bermaksud memberikan duit kepada pejabat negara. Hartati berbicara dengan suara pelan dan bibir sedikit bergetar. Hartati terlihat semakin lemas. Matanya berair. Keningnya terlihat mengerut seperti menahan tangis. "Saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk para pejabat itu," ujar dia.

Hartati kemarin akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri pengusaha Murdaya Poo memenuhi pemeriksaan dalam keadaan sakit. Ia menumpang mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M Zen.

Ia pun digiring ke mobil tahanan KPK melalui jalur kursi roda. Tak lama berselang sejumlah pendukungnya mendekati Hartati. Mereka lantas menangis dan mengucapkan sejumlah hal di tengah tangisnya.

Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.

Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu kini menjalani sidang dalam kasus itu.

TRI SUHARMAN

Berita Terkait

Hartati Murdaya Tempati Bekas Sel Angelina Sondakh

Hartati Mudaya Dijebloskan ke Tahanan KPK

Hartati Murdaya Tak Takut Walau Ditembak Mati 

Murdaya Poo Pantau Istrinya dari Rumah Sakit

Surat Penahanan Hartati Dikabarkan Sudah Terbit  

 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat