Kenaikan BBM

Hosni Mubarak Kembali ke Penjara

Liputan6.com, Kairo: Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak telah dipindahkan kembali ke penjara atas perintah jaksa untuk mentransfernya. Demikian informasi dari kantor berita resmi MENA.

Jaksa penuntut umum, Abdel Maguid Mahmoud, Senin (16/7) pagi memutuskan untuk memindahkan Mubarak ke rumah sakit penjara Tora setelah kondisi kesehatannya membaik.

MENA mengutip sumber-sumber resmi di penjara yang mengatakan bahwa Mubarak masih tetap berada di rumah sakit Taurat di bawah pengawasan tim medis.

Juru bicara penuntut umum Adel al-Saeed mencatat bahwa jaksa penuntut umum telah memerintahkan pada 4 Juli untuk membentuk satu komite medis guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Mubarak, untuk membuktikan kemungkinan pepindahannya ke rumah sakit di penjara Tora di selatan Kairo.

Komite menegaskan bahwa kondisi Mubarak sekarang "pada umumnya stabil" setelah panitia melakukan pemeriksaan dan penelitian, yang berarti tidak perlu baginya untuk tinggal di satu rumah sakit militer di Kabupaten Maadi, Kairo, dekat dengan  Penjara Tora.

Mantan orang kuat dan penguasa lama Mesir berusia 84 tahun itu dijebloskan ke penjara pada 2 Juni, dan pindah dari penjara itu ke rumah sakit militer Maadi pada 19 Juni setelah kesehatannya sangat memburuk.(ANT/Xinhua/MEL)