Perang Lawan Geng Motor

Hukuman Seumur Hidup Kedua bagi Ben Ali

Liputan6.com, Tunis: Mantan Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali kembali dijatuhi hukuman tambahan. Ben Ali dikenai hukuman seumur hidup, Kamis (19/7), karena keterlibatannya dalam pembunuhan kaum demonstran di daerah Tunis.

Ini adalah kali kedua presiden terguling tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Beberapa bulan lalu, pengadilan militer di Le Kef menjatuhkan hukuman atas tuduhan yang sama karena Ben Ali membunuh demonstran selama kerusuhan 2011 di Le Kef, Thala, dan Kasserine.

Sebelumnya, Ben Ali telah dijatuhi hukuman tambahan 20 tahun penjara oleh pengadilan militer negara tersebut. Ben Ali dianggap bersalah akibat mengambil keputusan yang mengakibatkan terbunuhnya empat orang dalam kasus yang dikenal sebagai Ouardanine [baca: Ben Ali Diganjar Hukuman Tambahan 20 Tahun]. (Xinhua/Vin))