Ibu Ditahan, Bayinya Tak Dapat Menikmati ASI

Liputan6.com, Banten: Lantaran ditahan, sang ibu, Nani Prihatini tak dapat memberikan ASI ke Bagas yang baru berusia enam bulan. Untuk menyiasatinya, Nani baru bisa memberikan ASI saat jadwal besuk diberlakukan.

Sebelumnya, wanita yang menjadi tersangka kasus penipuan ini mendekam di sel tahanan Polres Cilegon selama tiga pekan. Di tempat tersebut, Nani masih berkesempatan bertemu dan menimang Bagas. Namun semua berubah usai pemindahan dirinya ke rutan di Serang. Nani tak bisa memberikan ASi kepada bayinya yang baru berusia enam bulan.

Ia tidak diizinkan bertemu buah hatinya. Apalagi, beberapa hari ini Bagas menderita penyakit campak. Permohonan penangguhan penahanan pun telah dilayangkan, tapi tak direspons pihak penyidik.

Hal yang sama dirasakan Aura Sukma. Bayi berusia tujuh bulan ini terpaksa ikut ibunya, Vista Paramita, mendekam di LP Jombang Jawa Timur. Vista bersama dua rekannya menjadi tersangka kasus penipuan atas pengaduan koperasi tempat ia bekerja.

Balita ini sempat sakit lantaran susu yang ia konsumsi tak cocok. Terlebih lingkungan di dalam lapas sangat tidak layak untuk Aura. Permohonan penangguhan penahanan sempat dilayangkan, namun belum jelas apakah sudah dikabulkan pihak pengadilan atau tidak. Akibat sang ibu ditahan dan tak diberikan izin dalam memberikan ASI kepada si buah hati, bisa berdampak kurang baik pada kesehatan si bayi. (ALI/FRD)