TEMPO.CO, Jakarta -Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan bahwa ICW mendukung usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membuat badan khusus pengelola haji. »Kami mendukung 100 persen hal itu,” kata Ade saat dihubungi Tempo Rabu 22 Februari 2012.
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar penyelenggaraan ibadah haji tidak dikelola Kementerian Agama. "Kami usulkan membentuk badan khusus," kata anggota Komisi VIII, Abdul Hakim di gedung DPR, Selasa, 21 Februari 2012.
Menurut Ade, dengan adanya badan khusus tersebut, kewenangan pengelolaan haji tidak hanya dipegang satu lembaga. Selama ini, kata Ade, korupsi terkait haji marak karena Kementerian Agama memonopoli kewenangannya. "Selama ini yang pegang regulasi, eksekusi, dan pengawasan tentang haji hanya Kemenag," katanya.
Ade mengatakan apabila fungsi regulasi, eksekusi dan pengawasan haji dipegang satu lembaga saja, kemungkinan terjadinya korupsi lebih tinggi.
Badan khusus ini menurut Andi dapat menjadi lembaga eksekusi. Sedangkan lembaga pengawasnya dapat dari lembaga independen. "Semangat (untuk membentuk badan khusus ini) perlu diapresiasi, bentuknya nanti bisa diperdebatkan,” katanya.
MITRA TARIGAN


Berita hiburan dari Yahoo! OMG
5 komentar