Berburu Harta Luthfi

Ingin Pulang, Neneng Kirim Surat ke KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima surat dari tim kuasa hukum M Nazaruddin. Surat itu berisi permohonan koordinasi antara KPK dan tim kuasa hukum terkait upaya pemulangan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Jadi Jumat pekan lalu pimpinan KPK menerima surat dari pengacara (kuasa hukum Nazaruddin). Surat itu isinya mereka ingin koordinasi berkaitan dengan pemulang Neneng," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (1/5).

Menurut Johan, saat ini surat itu masih dibahas pimpinan KPK. Belum ada keputusan dari pembahasan tersebut. Saat ditanya apakah surat itu menyebutkan posisi keberadaan Neneng, Johan mengatakan belum mengetahui hal tersebut.

Ia menyarankan agar menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukum Nazaruddin. Neneng bersama Nazaruddin meninggalkan tanah air pada 23 Mei 2011 lalu. Beberapa waktu kemudian, KPK mengeluarkan perintah pencekalan.

Selain itu, Neneng kemudian dinyatakan sebagai tersangka pada kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Hingga saat ini, keberadaan Neneng belum diketahui dan ia masih menjadi buronan Kepolisian Internasional.


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.