Perang Lawan Geng Motor

Ini Jawaban Jokowi Soal Tuntutan FPI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan soal tuntutan Front Pembela Islam (FPI) yang meminta 12 tugas ex officio Wagub DKI yang berkaitan langsung dengan agama Islam dialihkan.

"Lembaga Keislaman bisa saya handle atau diserahkan ke pejabat lain. Asal aturannya bukan Perda, sehari saja bisa selesai. Itu bisa Pergub atau SK Gubernur," ujar Jokowi, Kamis (17/10/2012).

Sebelumnya Selasa (9/10/2012)lalu, ratusan massa FPI menuntut pelantikan Wakil Gubernur DKI terpilih, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda. Alasannya, 12 tugas ex officio Wagub DKI yang saat ini dijabat Basuki Tjahaja Purnama langsung terkait dengan umat Islam.

Beberapa jabatan ex officio tersebut seperti Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Quran, Ketua Dewan Pembina Lenbaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat