Inilah Tiga Alasan Ariel Dilarang ke Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Vokalis Petepran, Nazriel Ilham, tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri selama menjalani masa pembebasan bersyarat hingga 21 September 2014 kecuali dengan tiga alasan.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Nuruddin Musa di Kantor Bapas, Bandung, Senin, mengatakan tiga alasan yang memperbolehkan Nazriel yang akrab disapa dengan nama Ariel itu ke luar negeri adalah alasan sakit untuk pengobatan, alasan kemanusiaan, serta ibadah haji.

"Untuk konser di luar negeri tetap tidak boleh kecuali untuk alasan kemanusiaan seperti menggelar konser untuk sumbangan dan sebagainya," jelas Nuruddin.
Sedangkan untuk kegiatan konser ke luar kota, lanjut dia, Ariel harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Bapas sebagai lembaga pembinaan dan Kejaksaan Negeri Bandung sebagai lembaga pengawasan.
Namun, kata Nuruddin, pada dasarnya Ariel bebas untuk beraktivitas dengan kelompok musiknya termasuk apabila ingin kembali membuat album rekaman.

Ariel selama menjalani masa percobaan wajib melaporkan diri Ke Bapas Kota Bandung dan Kejari Bandung setiap sebulan sekali.
Ia juga wajib mengikuti berbagai program pembinaan, monitoring, dan evaluasi dari Bapas. Bapas pun akan melakukan kunjungan ke tempat tinggal Ariel setiap sebulan sekali untuk memastikan keberadaannya di alamat yang tercatat.

Apabila Ariel kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan maka status bebas bersyaratnya dicabut dan ia wajib menjalani sisa masa hukumannya.
Pembebasan bersyarat diperoleh oleh Ariel setelah ia menjalani dua pertiga dari masa hukuman 3,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.