Berburu Harta Luthfi

Irfan Selundupkan Manusia Sudah Dua Tahun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19) warga negara Afganistan pelaku penyelundupan manusia dari Timur Tengah ke Australia sudah menjajaki bisnis haramnya selama dua tahun.

Ia menjadi perantara para imigran gelap asal Timur Tengah sebelum dibawa ke Australia dengan kapal-kapal kecil.

"Jadi yang bersangkutan tiggal di Indonesia, dia yang mengorganisirnya," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2012).

Berdasarkan pengakuannya, Irfan telah menekuni penyalurtan Imigran Gelap dari Timur Tengah ke Australia selama dua tahun. Setiap imigran gelap ditarik uang USD 4000-8000.

"Pelakunya meminta uang untuk satu orangnya tergantung sosial ekonomi korbannya, ada yang USD 4000 ada yang USD 8000 perorang," ungkapnya.

Dalam mengendalikan penyelundupan manusia, Irfan dibantu seorang temannya yang berkewarga negara Pakistan yang saat ini diburu polisi. Tangan kanan Irfan tersebut tinggal di Indonesia.

Jelas Anang, dalam penyelundupan manusia ini, memang dari Timur Tengah sudah dikoordinir dan dikelola baik untuk melewati jalur-jalur yang tidak terpantau aparat kepolisian melewati beberapa negara.

"Disana sudah dikoordinir. Mulai dari Pakistan, sasarannya ke Australia. Jadi mereka melalui Iran, kemudian Indonesia, langsung ke Australia," terangnya.

Irfan akhirnya diciduk aparat Bareskrim Mabes Polri di Apartemen Casablanka, Jakarta Timur, Jumat (29/6/2012). Karena kasusnya tindak pidana maka proses penyidikannya dilakukan di Indonesia dan belum ada rencana untuk dideportasi. Tersangka dikenakan pasal 119 dan 120 UU RI No 6 th 2011 ttg Imigrasi,

"Pasal 120 tentang penyelunudpan manusia. Kalau pasal 119 tentang jiin tinggal. Karena ini pidana, jadi disidik di Indonesia," ungkap Anang.

Irfan merupakan anggota sindikat penyelundupan manusia asal Timur Tengah, perannya sebagai pengorganisir para imigran. Dalam melakukan perannya dalam people smuggling ini, Irfan dibantu orang Pakistan lainnya bernama Sadiq yang selamat dalam kecelakaan karamnya kapal pengangkut Imigran gelap pakistan pada 21 Juni 2012 lalu di perairan Christimas Island.

Saat ini Sadiq berada di Christimas Island dan masuk dalam daftar pemburuan kepolisian Indonesia. Dari tangan Irfan, polisi menyita barang bukti berupa handphone milik imigran yang ditemukan di apartemen Irfan sebanyak 84 buah, dan Hanphone pribadinya sebanyak enam buah. Selain itu, polisi pun mengamankan dua bual telepon satelit, laptop, dan laporan keuangan.

Baca Juga:

  • Bayi Mungil Dibuang di Kardus Mi Instan
  • Pelabuhan Ketapang Ditutup
  • Ruang Kerja Kadisdukcapil Paser Sering Kosong...
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat