Berburu Harta Luthfi

Israel Tolak Banding Dua Tahanan Mogok Makan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV-- Mahkamah Agung Israel menolak banding dua tahanan Palestina yang telah mogok makan selama 69 hari sebagai protes karena ditahan tanpa tuduhan, Senin (7/5).

"Mahkamah Agung menolak banding keduanya," kata pengacara kedua tahanan, Jamil Khatib. dengan hasil tersebut, dua tahanan akan terus mogok makan sampai akhir.

"Pengadilan Israel tidak menangani penahanan administratif dengan cara yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa badan intelijen berakhir,"kata Khatib.

Sebelumnya, dua tahanan mogok makan Palestina, Thaer Halahla dan Bilal Diab, mengajukan banding untuk pembebasan mereka dari tahanan administratif penjara Israel. Mereka menolak keputusan penetapan penahanan administratif atas keduanya.

Halahla dan Diab ditahan Israel karena diduga melanggar keamanan wilayah Israel. Mereka dua diantara sedikitnya 1.550 tahanan Palestina yang menolak ditahan secara administratif, yakni ditahan tanpa tuduhan yang jelas.

Di antara para tahanan yang mogok makan, hanya Halahla dan Diab dan dua orang lainnya yang mencapai 60 hari mogok makan. Sementara sepuluh diantaranya mogok makan hingga hari ke 40. Halahla dipenjara selama 22 bulan terakhir. Banding yang diajukan keduanya didengar oleh tiga hakim panel Mahkamah Agung. Banding mereka berisi protes penahanan secara administratif yang menyebabkan kematian secara perlahan-lahan.
 
"Saya ingin menjalani hidup saya dengan bermartabat. Saya memiliki istri, dan anak perempuan yang tidak pernah bertemu. Saya mogok makan. Karena tidak ada cara lain," katanya.


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.