H+5 Terperangkap

Jadi Tersangka, Djoko Susilo Batal ke Mesir  

TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkannya Gubernur Akademi Polisi, Inspektor Jenderal Djoko Susilo, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat simulator surat izin mengemudi mengancam keberlangsungan sejumlah agenda akademi yang telah dipersiapkan untuk tahun ini.

"Banyak agenda Akpol yang terancam batal," kata sumber Tempo yang juga salah satu pengajar di akademi yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu, 1 Agustus 2012.

Sumber itu mengatakan, salah satu agenda yang dapat dipastikan batal adalah kunjungan Djoko ke Mesir. Terlebih lagi, KPK sudah mengajukan status cekal ke luar negeri kepada mantan kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri tersebut.

Sumber ini mengatakan agenda Djoko ke Mesir tersebut terkait pengenalan akademi polisi sebagai Center of Excellence and World Class Police Academy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan cegah ke luar negeri bagi mantan Kepala Korp Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Pencegahan ini setelah Djoko ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi alat simulator pengujian surat izin mengemudi (SIM) pada 27 Juli lalu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan keputusan cegah diambil setelah KPK melakukan gelar perkara dan menilai kasus itu layak naik ke tahap penyidikan. "Karena kasus ini memerlukan kecepatan, maka diuruslah segala sesuatu terkait upaya lain misalnya pencegahan," ujarnya.

ISTMAN MP

Berita terkait:

Djoko Susilo ''Menghilang''

Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat