Kenaikan BBM

Jadi Tersangka Simulator SIM, Djoko Pilih Bungkam  

TEMPO.CO, Semarang - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo tak mau berkomentar ketika ditanya soal kemungkinan dia ditetapkan sebagai tersangka terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan proyek pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi.

Saat ditanya soal KPK yang sudah menetapkan status terhadap pejabat Polri yang berinisial DS, Djoko juga tak mau menjawabnya. "Sudah ada yang menangani," katanya kepada Tempo di Semarang, Selasa, 31 Juli 2012.

KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, seorang petinggi Polri berinisial DS berpangkat jenderal bintang dua. Dia diduga Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Ya, betul," kata Busyro singkat melalui pesan pendek.

Menurut Djoko, kasus tersebut sedang ditangani Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Karena itu, Djoko meminta Tempo menanyakan hal ini kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Kasus ini mulai diungkap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo. Bambang membeberkan mengenai adanya suap dalam proyek pengadaan simulator mengemudi pada Koordinator Lalu Lintas Mabes Polri.

Menurut Sukotjo, dalam pemenangan tender simulator pada 2011, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan suap kepada Djoko sebesar Rp 2 miliar.

Selain dugaan suap, Sukotjo juga menceritakan mengenai adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil ini. Budi berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

Dalam artikel Majalah Tempo pada 23 April 2012 berjudul Simsalabim Simulator SIM, Budi Susanto membenarkan pernah meminta uang tunai Rp 4 miliar kepada Sukotjo. Begitu juga permintaan agar Sukotjo mengantarkan satu kardus uang ke kantor Korps Lalu Lintas. Namun, menurut dia, uang itu bukan dikirim untuk Djoko. "Saya hanya minta dia menitipkan ke Tiwi, orang yang saya kenal di sana," ujarnya. "Itu uang saya."

ROFIUDDIN

Berita terkait:

Polri Bantah Penyidik KPK Tertahan di Korps Lantas 

Pagi Ini, KPK-Polri Gelar Konferensi Pers di Kuningan 

Simsalabim Simulator SIM III 

Ini Kata Busyro Soal Penggeledahan KPK di Korlantas 

Simsalabim Simulator SIM II  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat