MERDEKA.COM, Sopir mobil Grand Livina dengan nopol B 1796 KFL yang menewaskan dua orang di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan langsung menjalani test urine di RS Fatmawati. Hasilnya, sopir negatif menggunakan narkoba.
"Sopir dan Penumpang sudah menjalani test urine, hasilnya negatif," terang Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Sigit Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/12).
Sigit mengatakan, saat ini pihak Kepolisian tengah berada di RS Fatmawati dan juga di lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi dini hari tadi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Sebuah mobil Grand Livina menabrak warung yang berada tepat di pinggir jalan. 7 Orang jadi korban, dan dua di antaranya meninggal dunia.
"Satu meninggal di TKP, satu di rumah sakit," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Hindarsono saat dihubungi merdeka.com.
Sumber: Merdeka.com


Yahoo! OMG