Jam Perdagangan Bursa Dimajukan 30 Menit: Revisi Aturan Perdagangan Efek Selesai pada 2012

  • Pengguna Internet Ilegal, Ratusan Miliar Hilang

    Pengguna Internet Ilegal, Ratusan Miliar Hilang

    Tempo
    Pengguna Internet Ilegal, Ratusan Miliar Hilang

    TEMPO.CO, Surabaya-Kepala Direktorat Jenderal Penyelanggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Syukri Batubara mengungkapkan negara dan operator penyelenggara telekomunikasi rugi ratusan miliar akibat ulah pengguna internet ilegal.

  • Emas Naik karena Aksi "Short Covering"

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange naik pada Senin (Selasa pagi WIB) karena aksi "short-covering" (pembelian kembali emas yang telah dijual), menghentikan penurunan tujuh sesi berturut-turut. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 19,4 dolar AS, atau 1,42 persen, menjadi menetap di 1.384,1 dolar AS per ounce. Penurunan di pasar saham AS dan dolar yang bergerak melemah berkontribusi pada kenaikan emas pada Senin, kata para

  • Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Tempo
    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menyatakan akan mengumumkan keputusan akuisisi PT Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Ltd pada hari ini, Selasa 21 Mei 2013. Pengumuman izin akuisisi perbankan dengan nilai transaksi terbesar di Indonesia itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Darmin sebagai bos bank sentral. "Kita sedang menyusun laporannya, besok (hari ini) sore kami umumkan," kata dia di kantornya, Senin 20 Mei 2013.

INILAH.COM, Jakarta - Revisi peraturan perdagangan bursa Nomor II.A tentang perdagangan efek akan selesai pada 2012. Saat ini revisi peraturan perdagangan bursa Nomor II.A itu sedang digodok di biro perundang-undangan dan hukum Bapepam-LK.

"Revisi peraturan perdagangan sudah dalam proses harmonisasi dengan peraturan-peraturan lain yang sudah ada. Saat ini dikoordinasikan oleh biro perundangan dan hukum," ujar Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK  Yunita Linda Sari, saat ditemui wartawan pada akhir pekan ini.

Pada revisi aturan perdagangan efek tersebut jam perdagangan bursa akan dimajukan 30 menit. Otoritas bursa memajukan jam perdagangan 30 menit tersebut untuk mendekatkan jam perdagangan bursa domestik dengan bursa saham utama di Asia. Dalam revisi peraturan perdagangan efek tersebut juga akan mengatur pre opening, pre closing dan post closing.

"Jam perdagangan akan dimajukan 30 menit sehingga pre opening menjadi pukul 8.45 WIB. Penutupan perdagangan saham pada pukul 16.00, dan post closing pukul 16.00-16.15 WIB," tambah Yunita.

Sementara itu, Direktur Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat menuturkan, pre closing dan post closing tersebut diberlakukan agar menghindari manipulasi pasar. Selain itu, untuk meningkatkan likuiditas. Adapun pelaksanaan pre closing dan post closing tersebut telah dilakukan di banyak negara. Salah satu bursa saham regional yang telah menggunakannya yaitu bursa saham Hong Kong.

Selama ini perdagangan saham untuk preopening dilakukan lima menit sebelum pembukaan perdagangan saham, yaitu pada 9.25 WIB. Pembukaan perdagangan saham dilakukan pada 9.30 WIB dan berakhir pada 16.00 WIB.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat