Jamwas Tantang Tudingan Markus di Kejagung

Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Agung Muda bidang Pengawas (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendy, menantang pihak yang menuding adanya makelar kasus (Markus) di Kejaksaan Agung. Ia meminta jika ada bukti atas tudingan tersebut segera dilaporkan ke pihaknya.

 

"Pernyataan tersebut masih prematur karena masih abu-abu. Kalau ada tolong berikan datanya kepada Jaksa Agung agar dapat kita tindak lanjuti," kata Marwan di Kejagung, Jakarta, Rabu (20/6).

 

Marwan menegaskan agar tudingan itu tidak asal dilontarkan, perlu adanya bukti mengingat saat ini terdapat lebih dari 3000 pegawai atau jaksa yang bertugas di Kejagung. "kalau hanya dilontarkan demikian sulit bagi kita untuk bertindak," ucapnya.

 

Mantan Jampidsus itu menegaskan agar tudingan markus tersebut tidak asal dilemparkan begitu saja ke publik. "Dari pada dilemparkan begitu kenapa tidak dilaporkan saja kepada jaksa A atau Komisi Kejaksaan," pungkasnya.

 

Seperti diberitakan adanya tudingan markus di Kejagung sebelumnya dilontarkan Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan berdasarkan surat yang diterima dari pihak lain.

 

Dalam surat tersebut, Jemmy menyebut ada tiga markus berinisial OHA, AGS, dan EG. Inisial nama tersebut terindikasi merupakan orang sipil yang berkepentingan. Namun hal ini masih bersifat indikasi dan masih dicek kebenarannya. Untuk itu, Jemmy meminta agar kritik ini disikapi Jaksa Agung demi pemulihan citra Korps Adyaksa.(ALI/ADO)