Berburu Harta Luthfi

Jaringan Teroris Baru Dinilai Tak Punya Struktur  

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Watch menilai struktur jaringan teroris baru saat ini sangat acak. Ini menyulitkan upaya polisi menelusuri dan memutus mata rantai kelompok-kelompok tersebut.

»Lihat saja kelompok teror di Beji, Depok, yang merupakan anggota teroris baru yang belum berpengalaman,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Ahad, 23 September 2012. Para pemain baru ini juga masih ceroboh sehingga banyak terjadi kesalahan dalam perakitan bom. Muhammad Thorik, misalnya, gagal merangkai bom sehingga rakitan tersebut mengeluarkan asap di rumahnya, Tambora, Jakarta Barat.

Kegagalan juga terjadi pada Anwar –anggota komplotan Thorik, saat bom yang dirakit di kontrakan Beji justru meledak dan menyebabkan kematian Anwar beberapa hari kemudian di Rumah Sakit RS Polri Dr. Sukamto, Kramat Jati.

Sabtu, 22 September 2012, polisi menangkap delapan orang tersangka teroris di Solo. Salah satunya diduga sebagai Amir kelompok Thorik yaitu tersangka Baderi. Dia diduga menyiapkan bom selama empat bulan.

Baderi dan tujuh temannya sendiri diduga sebagai buron tersangka teroris yang mengikuti pelatihan militer di Poso. Penangkapan Baderi terjadi berkat kesaksian Thorik, Naim, dan Mujib.

"Mata rantai struktur ini masih sulit diputus aparat keamanan, sehingga aksi sporadis kerap bermunculan," kata Neta.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:

Ditanya Soal Kemenangan Jokowi, Rhoma Bungkam

Jokowi Tak Mau Dikawal, Polisi Memaklumi

Tidak Akan Ada Jokowi-Jokowi yang Lain

Mirip Kate Middleton, Wanita Ini Menjadi Terkenal

Proyek Infrastruktur Jakarta di Tangan Jokowi

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat