Liputan6.com, Jakarta: Hasil autopsi ahli forensik Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, memastikan penyebab kematian pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara akibat penyakit jantung yang telah akut.
"Penyidik terima hasil visum dari rumah sakit. Ditangani dokter ahli forensik yang dipimpin Dokter Zulhasmar Syamsu, diketahui penyakit infark neocad akut, berkaitan dengan penyakit jantung," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (19/9).
Menurut Boy, karena sudah meninggal dunia, penanganan berkas perkara Jaya Komara pun dihentikan. Namun, secara umum kasus bisnis investasi fiktif yang dijalankan KLB akan tetap diusut mengingat tersangkanya tidak hanya Jaya Komara. "Penyidikan dan penyelidikan berkaitan kasus KLB ini terus berjalan," ujarnya.
Jaya Komara menjadi tersangka penggelapan dana nasabah KLB hingga sekitar Rp 6 triliun. Setelah sempat buron, Jaya ditangkap pada Selasa 24 Juli 2012 silam di Purwakarta, Jawa Barat. Sejumlah aset milik Jaya Komara telah disita pihak berwajib. Polisi juga telah menetapkan istri Jaya Komara sebagai tersangka karena diduga ikut serta dalam kasus tersebut. (APY/FRD)

