TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jimly Asshiddiqie sepertinya tidak terlalu ambil pusing dengan panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Jimly dipanggil sebagai saksi ahli terkait dugaan ceramah Rhoma Irama yang mengandung unsur SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan).
Rhoma 'Si Raja Dang Dut' mengutip pernyataan Jimly yang mengatakan dalam kampanye SARA diperbolehkan.
"Biar mereka putuskan saja yang terbaik. Toh semuanya sudah jelas. Tinggal diputuskan saja oleh Panwaslu dengan tegas dan tidak berlama-lama agar masalah tidak melebar," ujar Jimly melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).
Lebih lanjut bekas ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai pihaknya tidak perlu mencampuri urusan Rhoma Irama dengan Panwaslu.
"Kami tidak perlu ikut campur. Apalagi ini bulan suci Ramadhan yang mesti dihormati. Semua pihak juga harus saling menghormati," ujarnya.
Jimly sebenarnya dipanggil Panwaslu DKI untuk memberikan keterangan hari ini. Namun Jimly berhalangan hadir karena masih mengajar.
Ayo Klik:



Yahoo! OMG