Jokowi: Banyak Warga Tidak Tahu Dana APBD DKI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Coruption Watch (ICW) sempat mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak transparan, mengenai dana APBD yang digunakan selama ini.

Hal itu membuat kecurigaan berbagai pihak, terkait adanya penyelewengan dan korupsi dana APBD.

Menanggapi hal itu, calon gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, ICW harus segera meneliti lebih dalam mengenai ddana APBD DKI Jakarta, agar Pemprov DKI lebih terbuka.

Jokowi juga menilai tidak adanya keterbukaan dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, banyak warga DKI Jakarta yang sampai saat ini tidak tahu dana APBD yang digunakan untuk membangun ibu kota.

"Ya, gimana survei kami yang ada, 92 persen masyarakat Jakarta enggak tahu dana APBD-nya berapa, apalagi sampai sedetail itu, yang gelondongan aja enggak ngerti," ujar Jokowi saat ditemui di Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2012).

Jokowi selalu mengingatkan kepada warga Jakarta, bahwa dana APBD DKI Jakarta mencapai RP 140 triliun.

Dana sebesar itu digunakan untuk lima tahun masa kerja gubernur DKI Jakarta. Agar semua rakyat tahu, Jokowi pun ingin Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan selebaran terkait dana APBD sebesar Rp 140 triliun itu.

"Saya sudah beritahu terus, Rp 145 triliun untuk lima tahun ini penting. Lihat saja di Solo, saya sudah tempel di poster di kelurahan di camat, supaya masyarakat bisa ikut ngawasi," ungkap Jokowi. (*)

BACA JUGA

  • Panwaslu Putuskan Dewi Aryani Tidak Terbukti Kampanye…
  • Jokowi 'Si Semut' Yakin Menangkan Putaran Dua
  • Halal Bihalal Pendukung Jokowi, Eh Ada Wagubnya…
  • Polisi, Panwaslu, dan SatPol PP Siap Tertibkan Baliho…
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat