TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta Joko Widodo mengatakan dirinya mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah Jakarta lantaran diperbolehkan undang-undang.
“Kalau undang-undang tidak memperbolehkan ya saya tidak akan mencalonkan ke sini,” ujar Jokowi di acara debat MetroTV, Jakarta, Minggu (16/9/2012).
Pernyataan Jokowi menjawab Fauzi Bowo yang menanyakan bagaimana perasaannya sebagai orang Jawa yang dulu menjabat Wali Kota Solo untuk rakyat, tapi kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Ia mengingatkan Foke, pemilukada adalah proses demokrasi yang boleh diikuti semua warga negara.
Jokowi mencontohan ada seorang gubernur yang belum kelar masa jabatannya, namun kemudian meninggalkan jabatan lantaran diminta oleh presiden sebagai menteri. Begitu juga dengan pencalonan dirinya sebagai Gubernur Jakarta karena selain diperbolehkan undang-undang diminta partainya PDI Perjuangan.
“Masa saya harus di Solo terus, ya harus meningkat lah,” kata Jokowi.
Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI
- Nachrowi: Kalau Tidak Manis Tak Mungkin Jokowi ke Jakarta
- Nachrowi Ramli: Haiya Ahok!
- Foke: Janji Segunung Tak Mungkin Tuntaskan Masalah Jakarta
- Ini Alasan Jokowi Batal Menginap di Rumah Warga
- Basuki Kritisi Program Jamkesda Foke
- Pendukung Foke Baca Salawat Saat Jeda Iklan



Yahoo! OMG