Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak bisa memuaskan keinginan semua pihak dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 sebesar Rp2,2 juta.
"Kalau semua pingin puas yo sulit," kata Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, ketika ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.
Menurut Jokowi, pihaknya sudah mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta serikat pekerja sebelum diputuskannya besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tersebut.
"Pagi itu, sebelum kita putuskan UMP, kita sudah panggil Apindo, serikat pekerja. Kurang kita apa," paparnya.
Ia mengungkapkan, penetapan UMP 2013 tersebut sudah melalui penghitungan Dewan Pengubahan DKI Jakarta.
"Semuanya lewat Dewan Pengupahan. Karena kita sudah ketemu pengusaha, serikat pekerja. Bahkan, tahap-tahapannya sudah kita lalui," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (14/11) lalu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan UMP DKI 2013 sebesar Rp2.216.243,68 sen.
Untuk diketahui, Forum Buruh mendesak agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) antara 15-50 persen. Adapun besaran UMSP 2013 yang diajukan untuk sektor kimia, energi, dan pertambangan mencapai 15-20 persen dari UMP 2013. Sektor logam, elektronik, dan mesin sebesar 24-25 persen, dan sektor otomotif 25-30 persen.
Selanjutnya, sektor asuransi dan perbankan 50 persen, sektor makanan dan minuman 15 persen, sektor farmasi dan kesehatan 15-16 persen, sektor tekstil, sandang, dan kulit 20 persen, pariwisata 15 persen, sektor telekomunikasi 40-50 persen, dan ritel 15 persen. (tp)



Yahoo! OMG