Jubir MA: Mobil Dinas Memang Kalah dari Pejabat Eselon 1

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko menegaskan di institusinya tidak pernah ada pembedaan perlakuan antara Hakim Agung dengan pejabat eselon I.

Kepada Tribunnews.com,  Djoko yang telah menjadi Hakim Agung sejak tahun 2004 itu mengatakan selama jadi Hakim Agung ia tidak pernah merasakan pembedaan perlakuan, seperti yang dikeluhkan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Ia menjelaskan, bahwa pejabat eselon I seperti Sekertaris MA Nurhadi memang mendapatkan fasilitas mobil Toyota Camry, sedangkan para Hakim Agung hanya mendapatkan Toyota Altis yang harganya relatif lebih murah.

"Tapi kan Camry itu proyek sudah lama, sedangkan pemberian Altis itu baru, ya pelan-pelan lah, MA kan sedang membangun," kata Djoko Sarwoko.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pada 2004 lalu saat pertama kali ia menjabat sebagai Hakim Agung ia tidak diberikan fasilitas mobil, baru pada tahun 2006 ia diberi bantuan Rp 70 juta untuk mengangsur mobil Honda Accord. Kini, setiap Hakim Agung mendapatkan Toyota Altis, termasuk dirinya.

Klik:

  • Hari Ini Polisi Periksa Kejiwaan Sudirman
  • Mesjid Istiqal Bagikan 6000 Bungkusan Daging ...
  • Pembagian Kurban di Mesjid Istiqal Berlangsun...
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat