Penghargaan buat SBY

Kadin: IJEPA Lebih Untungkan Jepang

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang kerja sama ekonomi bilateral Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) karena ekspor Indonesia ke Jepang masih defisit.

"Jika dilihat dari kondisi saat ini, ekspor Indonesia ke Jepang masih defisit sebesar 825 juta dolar AS, sedangkan ekspor Jepang ke Indonesia mencapai 2.207 juta dolar AS dan impor Jepang dari Indonesia mencapai 1.381 juta dolar AS," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur, di Jakarta, Rabu.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setuju langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengkaji ulang plus minus perjanjian bilateral ini, minimal ada keseimbangan perdagangan antara Indonesia dan Jepang.

Natsir menuturkan bahwa Jepang secara bilateral diuntungkan karena bisa mendapat kemudahan bea masuk sampai nol persen. Namun, implementasi dalam negeri perlu juga menjadi perhatian pemerintah, seperti bidang otomotif yang perlu kesetaraan (equal) antara importir produsen dan importir umum.

Otomotif yang diimpor dari Jepang oleh importir produsen di Indonesia, kata dia, mendapat fasilitas pajak bea masuk sampai nol persen, sementara otomotif yang sama diimpor oleh importir umum dikenakan bea masuk sampai 40 persen.

"Di lain pihak, dengan perjanjian bilateral perdagangan ini seharusnya tidak ada perbedaan, dan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA bersama-sama tanpa ada perbedaan," paparnya.

Kadin sangat menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan yang membuat aturan dalam negeri yang hanya menguntungkan pihak tertentu sehingga kesetaraan untuk memanfaatkan IJEPA ini seakan tidak ada.

"Kami berharap perlu ada `equal` dan Kadin dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan masalah IJEPA dengan pemerintah. Masukan dari asosiasi dan pelaku usaha Indonesia anggota Kadin telah mendesak agar perlu dikaji ulang plus minusnya," ujarnya.

Natsir berharap IJEPA dapat meningkatkan kinerja ekspor dari Indonesia. "IJEPA seharusnya bisa menaikkan ekspor dari Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan industri," ujarnya.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat