Perang Lawan Geng Motor

Kalangan DPR Desak Pimpinan Telkomsel Diganti

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Tempo
    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes. Wanita yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut menduduki peringkat ke-55. Peringkat pertama ditempati kanselir Jerman, Angela Merkel. Tahun ini, Merkel menjadi wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes untuk kedelapan kalinya.

  • 5 Kesalahan Para Wirausahawan

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Ini suara yang disampaikan oleh para wirausahawan yang berani mengambil risiko, menapaki jalan berliku, kemudian berhasil. Tapi mereka juga melakukan kesalahan.Kepada CNBC, sebagian dari mereka berbagi pengalaman buruk tersebut. Apa saja?1. Hati-hati, besar terlalu cepatTerkadang terlalu cepat juga tidak baik, karena bisa menjerumuskan. Pengalaman Terence Swee, pendiri perusahaan piranti lunak untuk mengedit video, Movee.com pada 2001, punya kisah. Kalau waktu bisa berulang,

Jakarta (ANTARA) - Kalangan anggota DPR mendesak adanya pergantian jajaran direksi dan komisaris PT Telkomsel Tbk yang dinilai telah gagal dengan adanya keputusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Pailit Telkomsel menggambarkan bobroknya manajemen. Ini kesalahan fatal direksi," kata anggota Komisi I dari FPKB Effendi Choirie di Jakarta, Minggu.

Menurut Choirie, Menteri BUMN Dahlan Iskan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi dan komisaris Telkomsel itu dan jika perlu dilakukan penggantian.

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi I asal Partai Golkar, Enggartyasto Lukita. Dia mengatakan bahwa pailit Telkomsel itu membuktikan jajaran direksi dan komisaris ternyata tidak serius dalam bekerja.

"Sudah jelas bahwa keputusan pailit Telkomsel oleh pengadilan niaga merupakan kegagalan direksi dan komisaris yang baru," ungkapnya.


Akibat putusan pailit itu, lanjut Enggar, negara harus menanggung kerugian sampai Rp1 triliun. Dana tersebut dipergunakan untuk membayar kurator. Berdasarkan UU Niaga, perusahaan yang dinyatakan pailit wajib membayar kurator sebesar 1,5-2 persen dari total aset.

"Total aset Telkomsel sekitar Rp58,7 triliun. Artinya, untuk membayar kurator, Telkomsel harus siapkan Rp1 triliun," tuturnya.

Sementara anggota Komisi VI dari FPKS Refrizal mendesak agar Dirut dan Komisaris Utama Telkomsel bersikap profesional dengan mengundurkan diri.

Menurut dia, jika pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab itu tidak mundur, maka selayaknya Menteri BUMN yang mencopotnya.

"Saya kira Pak Dahlan telah dibohongi direksi Telkomsel. Katanya mereka yakin akan menang, tapi ternyata kalah. Artinya, pimpinan Telkomsel tidak jujur dan kalau sudah begitu pecat saja mereka," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah berpotensi menanggung kerugian akibat buruknya kinerja direksi Telkomsel itu, sehingga anak perusahaan PT Telkom itu divonis pailit pengadilan.

"Kalau pimpinannya jujur dan profesional, tentu Telkomsel tidak kena masalah seperti sekarang," ungkapnya.

Kasus ini bermula pada 21 Juni 2012, Telkomsel menghentikan kontrak secara sepihak, sehingga merugikan distributor voucher isi ulang Kartu Prima (PT Prima Jaya Informatika), senilai Rp5,3 miliar. Padahal, kerja sama antara Telkomsel dengan PT Prima disepakati sejak 1 Juni 2011 sampai Juni 2013. Selanjutnya, PT Prima mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Pada 14 September, Majelis Hakim PN Jakpus yang dipimpin Agus Iskandar memutuskan Telkomsel pailit atas permohonan PT Prima. Namun atas putusan tersebut, Telkomsel mengajukan banding.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat