'Kantor KPK Sudah Kayak Warnet'  

TEMPO.CO , Jakarta: Kapasitas gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melampaui batas. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengibaratkan kantornya seperti Warung Internet. "Sudah kayak warnet. Meja kursi, meja kursi. Belum lagi berkas-berkas. Sudah tidak layak lagi," ujar Johan ketika mengisi seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia", bertempat di Universitas Mercu Buana, Sabtu, 7 Juli 2012.

Johan mengatakan tugas memberantas korupsi yang harus dilakukan KPK belum didukung oleh fasilitas yang memadai. Apalagi, saat ini harapan untuk mendapatkan gedung baru semakin sulit. Sementara bangunan lama sudah tidak memenuhi. Kapasitas Gedung KPK hanya 400 orang sedangkan jumlah pekerja KPK mencapai 600 orang.

Johan menuturkan, harusnya KPK sudah mendapatkan gedung baru. Meski sudah mendapatkan alokasi dana dari Kementerian Keuangan, ujar Johan, DPR belum menyetujui pembangunan gedung tersebut. "Sampai saat ini masih dibintangi anggota dewan yang terhormat," sindir Johan.

Di sisi lain dia menegaskan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih tinggi. Pada 2011 IPK berada pada posisi 3,0. IPK ini naik dari 2009 dan 2010 yang pada posisi 2,8. Indeks tersebut sedikit dibawah Thailand. Sedangkan Malaysia sudah melaju di angka 4,5 dan Singapura sekitar 9,00.

Deputi Rektor Universitas Paramadina Wijayanto mengatakan KPK seharusnya memang mendapat gedung baru dan juga pegawai baru. Ia mencontohkan lembaga pemberantasan korupsi di Hongkong. Dengan jumlah penduduk 6 juta jiwa, Hongkong mempunyai 1200 pegawai anti rasuah. Sedangkan KPK seharusnya minimal memiliki pegawai penyapu 8000 orang untuk menangani 259 juta jiwa. "Tapi KPK hanya punya 600 orang, itupun termasuk penyapu gedung, tidak hanya penyapu korupsi," ujar Wijayanto.

SUNDARI

Berita terkait:

DPR Dinilai Persulit Gedung KPK

KPK Tolak Sumbangan CMNP

Duit Sengketa Obligasi PT CMNP Disumbangkan ke KPK 

Menkeu Sudah Setujui Anggaran Gedung KPK 

KPK Tak Bisa Pakai Gedung Lama

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat