Berburu Harta Luthfi

Kapolda NTT: Buktikan Keterlibatan Anak Buah Saya

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricki HP Sitohang serius mengungkap kasus pembunuhan Paulus Usnaat, tahanan Polres TTU yang tewas dalam sel tahun 2008 lalu.

Bahkan Kapolda meminta siapapun yang mengetahui indikasi keterlibatan anak buahnya (oknum polisi) silakan memberi informasi sekaligus bukti supaya yang bersangkutan ditindak tegas.

Dalam jumpa pers di Roterdam Kupang, Jumat (29/6/2012), Kapolda yang didampingi Karo Ops Kombes (Pol) Marphin Effendy; Dirpolair, Kombes (Pol) Yudi Purwoko; dan Kabid Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah, mengatakan, kasus kematian tahanan Paulus Usnaat itu terjadi sebelum masa kepemimpinannya.  Meski demikian jika masih menimbulkan polemik, pihaknya serius memroses hukum kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, kata Kapolda Sitohang, pihaknya kembali membuka dan menggelar kasus tersebut untuk membuktikan fakta hukum yang sebenarnya.
Dalam gelar perkara itu, lanjutnya, akan dicari tahu apa yang masih kurang dan akan dilengkapi.

Akan dibuka kembali untuk dicari tahu bagaimana Paulus Usnaat tewas dengan cara mengenaskan di dalam tahanan sel polisi, siapa yang terlibat bahkan sampai mengapa Paulus Usnaat ditahan. Dan, mengapa BAP kasus itu terus bolal-balik dari jaksa ke polisi.

Menjawab wartawan apakah mantan Ketua DPRD TTU,  AT, yang diduga terlibat dalam kasus itu akan kembali dimintai keterangan alias di-BAP, Kapolda Sitohang mengatakan, kemungkinan pihaknya masih akan menggunakan BAP AT yang pernah dibuat sebelumnya.

"Kita harus teguh pada BAP pertama. Tinggal sekarang mencari formula untuk saksi lain yang akan menguatkan dan mengungkapkan kasus kematian Usnaat," kata Sitohang.

Mengenai indikasi keterlibatan oknum polisi, Kapolda Sitohang mengatakan, hal itu juga akan dicaritahu kebenarannya. "Kalau ada oknum Polri terlibat, kita tuntaskan. Kalau anak buah saya terlibat, kita lihat nanti. Saya ingin pembuktiannya. Pengacara harus membuktikan, jangan hanya ngomong saja di koran, percuma. Kalau mengerti hukum harus bicara soal fakta hukum," tegas Kapolda Sitohang.

Dengan gelar perkara yang akan dilakukan ini, katanya, menunjukkan bahwa polisi serius mengusut tuntas kasus Paulus Usnaat. "Siapapun yang terlibat, pejabat atau oknum polisi, jika memang ada bukti kuat, diproses hukum," tegas Sitohang.

Kasus Obaja
Perihal penanganan kasus kematian Bripka Obaja, Kapolda Sitohang mengatakan, persoalannya terletak pada barang bukti pisau/belati yang diduga digunakan untuk menikam Obaja.

Seharusnya, kata  Sitohang, jaksa bisa mencermati kasus ini. Tanpa alat buktipun sebenarnya kasus ini sudah bisa dinaikkan ke penuntutan mengingat hasil uji lab, fakta lapangan, dan jawaban saksi dan tersangka sudah mengarah kepada tersangka. "Hal- hal di lapangan sudah menunjukkan indikasinya. Saya mohon kasus ini bisa dicermati secara jernih," kata Kapolda Sitohang.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat