INILAH.COM, Jakarta - Peran anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Tjakra Murdaya dalam kasus dugaan suap pada penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit, di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, secara perlahan mulai terkuak.
Hasil penelusuran INILAH.COM, pegawai PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori memberikan suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu atas perintah atasannya, namun belum bisa dipastikan apakah atasan yang memberinya perintah itu adalah Hartati Murdaya Poo. Anshori dan Amran kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus itu.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi SP yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku belum mengetahui peran Hartati. Menurut Johan, sampai saat ini KPK masih terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. "Saya belum tahu. Kasus ini masih terus kita dalami,"kata Johan.
Pada kasus ini, Amran selaku Bupati yang diusung partai Golkar itu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Siti Hartati Murdaya. suap terkait dugaan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.
KPK juga menetapkan Gondo Sudjono selaku Direktur Operasional PT HIP. Selain itu, KPK juga sudah melarang beberapa staf HIP untuk bepergian ke luar negeri. Itu, agar ketika keterangan dibutuhkan, yang bersangkutan tidak berada diluar negeri.
Dalam kasus ini, Hartati sudah dilarang bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pencegahan Itu merupakan permintaan dari KPK. Hartati dicegah lantaran dianggap mengetahui kasus suap yang diduga bernilai Rp3 miliar tersebut. [mah]
Penghargaan buat SBY
- Presiden Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke SwediaAntara - Sab, 25 Mei 2013
- Pemerintahan Yudhoyono Tak Bertujuan Menerima PenghargaanAntara - Jum, 24 Mei 2013
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - Jum, 24 Mei 2013
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 37
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...


Yahoo! OMG