Kecelakaan Bus di Pasuruan Direka Ulang

Liputan6.com, Pasuruan: Kepolisian Resor Pasuruan menggelar reka ulang kecelakaan bus pariwisata Mutiara Indah yang terguling di jalan raya Desa Ngembal, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (7/5), hingga menewaskan tujuh orang. Bila nanti terbukti lalai hingga mengakibatkan kecelakaan perusahaan pemilik bus terancam dijatuhi sanksi.

Rekonstruksi berlangsung bersama dinas perhubungan setempat. Penyelidikan dipusatkan pemeriksaan pada fisik bus dan mencocokkan keterangan sopir bus, Slamet Sutrisno yang kini berstatus tersangka. Seperti diberitakan sebelumnya Slamet menyebut kecelakaan terjadi karena rem bus blong.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Ajun Komisaris Polisi Toni Prasetyo mengatakan, petugas juga mengecek kelayakan jalan bus wisata. Hasil akhir penyelidikan baru dapat diketahui beberapa hari ke depan.

Saat kejadian bus pariwisata terguling Ahad silam saat mengangkut puluhan anggota ibu-ibu PKK dari Kelurahan Candi Lontar, Surabaya, Jatim. Kecelakaan itu juga melukai puluhan orang.

Sementara polisi menetapkan Pudin, sopir minibus dan Poniran, sopir bus Sumber Kencono sebagai tersangka. Mereka disangka lalai sehingga kendaraan dikemudikan bertabrakan. Selain lalai Pudin ternyata tak punya Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Tabrakan bus Sumber Kencono terjadi Sabtu silam. Akibatnya enam orang tewas dan 19 orang lainnya terluka. Kecelakaan terjadi saat minibus hendak berputar balik di Jalan Raya Banyudono. Ketika minibus tengah melintang di jalan dari arah yang sama bus Sumber Kencono melaju kencang hingga menabrak minibus.

Setelah dijadikan tersangka Pudin dan Poniran secara resmi ditahan di Markas Kepolisian Resor Boyolali.(AIS)