Kenaikan BBM

Kejagung Bentuk Tim Cari Keberadaan Boy

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung membentuk tim guna mencari pengacara M. Fajriska Mirza yang diduga pemilik akun situs jejaring sosial Twitter @fajriska. Pemilik akun yang akrab disebut Boy itu dituding mencemarkan nama baik Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Efendy.

"Kalau tidak salah Kejagung sudah bentuk tim guna mencari Boy seminggu ini. Kayaknya Boy sudah hilang, padahal dia harus gentleman dong," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Efendy di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/7).

Marwan meminta Boy berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk jika memang Boy tidak membuat informasi bohong tersebut. Paling tidak, ia menambahkan, Boy memberikan klarifikasi kepada Jaksa Agung Basrief Arief maupun Wakil Jaksa Agung Darmono.

"Masalah dia mungkir, nanti dulu. Dia gentleman aja kan cuma diminta klarifikasi. Kalau saya kan sudah berikan klarifikasi saya pada Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung," jelasnya.

Sebelumnya, Marwan Effendy melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang pengacara bernama M. Fajriska Mirza. Sebab, dalam akun micro-blogging miliknya tersebut, Fajriska menyebut Marwan menggelapkan barang bukti kasus korupsi Bank BRI yang terjadi pada 2003 silam sebesar Rp 500 miliar.Pernyataan Fajriska disebarluaskan kembali melalui akun Twitter @triomacan2000 [baca: Marwan Effendy Berencana Laporkan Fajriska ke KPK].

Tak hanya kejaksaan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri pun berencana memanggil pemilik akun Twitter @fajriska yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy [baca: Polisi Bakal Panggil Pemilik Akun @Fajriska].(ADI/ANS)