TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kejaksaan Agung RI menggelar rapat kordinasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kemenakertrans, dan Kementrian Kelautan dan Perikanan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (24/04/2012).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Djaman Andhi Nirwanto mengatakan rapat tersebut adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman, yang ditandatangani antara Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Agung Malaysia beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut menurutnya akan membahas permasalahan yang sering terjadi menyangkut kedua negara, seperti penyeludupan narkoba, pemancingan ilegal, permasalahan TKI dan penyeludupan narkoba.
"Warga Negara Malaysia yang berperkara di sini akan dikenai hukum disini, dan sebaliknya warga negara kita di Malaysia," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Kejaksaan juga akan diundang ke Malaysia, untuk menindaklanjuti nota kesepahaman, dan mendata warga negara Indonesia yang tersangkut hukum.



Yahoo! OMG