Berburu Harta Luthfi

Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dhana

Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung tengah bidik istri tersangka Herly Isdiharsono, Novi Ramdhani (NR) sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika.

"Tentu, semua itu bisa mungkin (tersangka baru). Apakah NR atau tidak, tergantung proses penyidikan yang kini tengah diintensifkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Adi Toegarisman di Kejagung, Selasa (1/5).

Namun penetapan tersangka NR, pihaknya masih menyelidiki bukti-bukti yang akan disangkakan kepada NR yang diduga ada aliran dana sekitar Rp 2,7 miliar dari Herly Isdiharsono. "Pastinya pula dari bukti-bukti yang diperoleh."

Sebelumnya, tim penyidik menemukan dugaan aliran dana sekitar Rp 2,7 miliar mengalir kepada NR dari dua orang pegawai Dirjen Pajak yakni Herly Isdiharsono dan Dhana Widyatmika. Diduga uang itu hasil dari wajib pajak Johnny Basuki Direktur PT Nugraha Giri dan PT Mutiara Virgo, yang telah ditetapkan tersangka.

Sementara terkait pemeriksaan terhadap NR hari ini, kata Adi masih sebatas saksi untuk tersangka aktor utama Dhana. "Yang bersangkutan (NR) telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB," ucap Adi.

Sementara untuk istri Dhana yakni Dian Anggraeni, tim penyidik tengah mendalaminya. Ini mengingat pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi penyidikan dari beberapa saksi.

Sementara Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arnold Angkouw menjelaskan penetapan tersangka baru tengah didalami. Termasuk istri Dhana, terus dikembangkan dari pemeriksaan para saksi yang dihadirkan mulai dari pihak pegawai Kantor KPP Pratama Pancoran dan wajib pajak lain.

"Itu yang akan kami dalami," pungkas Arnold beberapa waktu lalu.(AIS)