Berburu Harta Luthfi

Kejari Jakarta Selatan Musnahkan 27 Kilogram Ganja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, hari ini menggelar pemusnahan 27 kilogram barang bukti narkotika berjenis ganja, di halaman Kejari Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/06/2012).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut selain merupakan kegiatan rutin Kejari yang dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali dalam setahun, juga dalam rangka memperingati hari anti narkotika internasional 2012.

"Kita berharap masyarakat sadar akan bahaya narkotika," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain melaksanakan putusan pengadilan berkekuatan tetap, hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan.
"Proses persidangan berlangsung lama dan barang bukti beresiko hilang atau diambil, maka dimusnakan," jelasnya

Masyhudi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang terjadi Maret hingga juni 2012, dan telah berkekuatan hukum tetap, (inkrah).

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Kejari Jaksel hari ini adala narkotika jenis ganja terdiri dari 133 perkara, dengan jumlah barang bukti 27.677,1 gram, heroin dari 21 perkara, sebanyak 32,2913 gram, metampetamina dari 71 perkara sebanyak 185,1 gram, psikotropika berupa ekstasi dari 10 perkara sebanyak 233butir.

Selain narkoba, juga dimusnahkan barang bukti pihak Polres Jakarta Selatan, yakni hand phone berbagai merek 28 buah, satu buah alat hisa shabu (bong), 8 kardus botol kosong berbagai merk, 8 jirigen oli oplosan, api 13 pucuk senjata api, 21 butir peluru 21, 23 buah selongsong, 27 buah peluru gotri 27 dan 27 buah senjata tajam.

Berita Lainnya
  • Trust Finance Kurangi Pembiayaan Alat Berat
  • Kejagung Tarik Kasus Sewa Alat Berat di PT VICO
  • TNI Cek Kesehatan Murid Sekolah di Lebanon
  • Tim Ekspedisi Khatulistiwa TNI Bersihkan Pasar di…
  • Mau Beli Alat Berat? Datang Saja ke Kemayoran
  • Prospek Industri Alat Berat Kian Cerah
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat