Kembangkan Usaha di Nunukan Pemerintah Bantu Rp 20 Juta

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
 
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pemerintah pada tahun ini  melalui program penanggulangan kemiskinan memberikan bantuan modal kepada kelompok usaha bersama (KUB), dengan bantuan sebesar Rp 20 juta perkelompok.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan Khotaman mengatakan, ditargetkan pada tahun ini ada 50 KUB di Kabuapten Nunukan yang menerima bantuan untuk mengembangkan usahanya itu.

“Semua berhak mendapatkan bantuan. Syaratnya yang pertama mereka memiliki kelompok usaha bersama di beberapa desa,” ujarnya.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi untuk kelayakan KUB dimaksud menerima bantuan. “Ini bantuan dari pusat sehingga nanti akan dilakukan verifikasi dari provinsi. Baru nanti mereka mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Bantuan ini langsung ditransfer dari provinsi ke rekening masing-masing kelompok. Sehingga ia memastikan, penyaluran bantuan akan tepat sasaran dan utuh sampai kepada penerima.

Selain kepada KUB, pemerintah juga punya program lainnya untuk pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu. Harapannya melalui program itu dapat memberdayakan masyarakat menjadi mandiri dengan sumber daya alam disekitarnya.

“Kemudian kita memberikan rehabilitasi kepada penyandang cacat, penyandang masalah sosial seperti korban Kekerasan dalam rumah tangga dan korban kekerasan lainnya yang kita berikan pembinaan dan pelatihan sehingga mampu menjadi mandiri,” ujarnya.

Adapula program bantuan berupa alat-alat bagi penyandang cacat dan sejumlah bantuan modal usaha kepada penduduk lanjut usia.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat