Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap uji kompetensi guru dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring atau "online" pada 2013.
Materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur apakah terjadi perubahan kompetensi pada guru, kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom pada dialog interaktif dari Studio Pusat Informasi dan Humas di Jakarta, Selasa.
"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," katanya.
Menurut Syawal, diklat secara online (daring) dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak .
Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual maupun kelompok oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.
"Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya," katanya.
Diklat tersebut, kata Syawal, akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.
"Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat pada 2013," katanya. (tp)


Yahoo! OMG