Berburu Harta Luthfi

Kemenkeu: Tiga Kemungkinan Skenario Terkait BBM Bersubsidi

  • 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    Tempo
    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melibatkan delapan bank nasional dan 14 bank pembangunan daerah dalam program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (KPR FLPP). Ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua pihak hari ini, Rabu, 22 Mei 2013, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

  • Inalum Bisa Kembangkan Industri Hilir

    Antara

    Kuala Tanjung, Sumut (ANTARA) - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang akan beralih sepenuhnya ke pemerintah Indonesia pada 1 November 2013 dan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bisa dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan industri hilir seperti peralatan konstruksi bangunan dan perabotan rumah tangga. "Selama 30 tahun PT Inalum hanya memproduksi aluminium batangan (ingot) yang sebagian besar untuk memenuhi pasar ekspor," ungkap Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Inalum Ir.

  • Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Antara
    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah mengajukan RAPBN-Perubahan 2013 untuk menjaga ketahanan perekonomian nasional dan stabilitas ekonomi makro karena sejumlah asumsi tidak lagi sesuai dengan kondisi riil. "Telah terjadi perubahan signifikan pada asumsi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, lifting migas dan nilai tukar yang menjauh dari kondisi saat ini," ujar Chatib dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Jakarta, Rabu. ...

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada tiga kemungkinan skenario yang dapat dilakukan untuk menjaga konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini.

"Secara konsep ada tiga dan masing-masing bisa dihitung untung ruginya," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Bambang menjelaskan bahwa tiga kemungkinan tersebut adalah melakukan penyesuaian harga BBM, melakukan pengendalian konsumsi, serta melakukan kombinasi antara penyesuaian dan pengendalian konsumsi.

Namun, dia tidak dapat memastikan opsi mana yang akan dipilih pemerintah pada tahun ini untuk menjaga volume BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter dan subsidi BBM senilai Rp193,8 triliun.

"Tentu saja, ekonom memilih kenaikan harga, tetapi kita hidup secara realisitis dan harus melihat opsi lain," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pengendalian kuota BBM bersubsidi yang selama dua tahun terakhir tidak berjalan maksimal.

Opsi untuk pengendalian tersebut, lanjut dia, merupakan opsi pertama yang wajib dilakukan pemerintah terkait dengan kebijakan energi dan melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi merupakan pilihan terakhir.

"Kalau menyesuaikan harga BBM, dampaknya terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar, sudah kita persiapkan dan kita hitung, tapi prioritas kita tetap mengendalikan konsumsi BBM," katanya.

Kementerian ESDM menargetkan program pengendalian distribusi yang akan memberikan penghematan pemakaian BBM bersubsidi pada tahun 2013 sebesar 1,3 juta kiloliter atau setara nilai subsidi sekitar Rp6,5 triliun.

Hal tersebut ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM untuk seluruh kendaraan dinas pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat