Kemenparekraf Dokumentasikan Warisan Budaya Cegah Klaim

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendokumentasikan ribuan warisan budaya se-Indonesia untuk mencegah klaim oleh pihak lain.

"Sampai saat ini sudah lebih dari 2.000 warisan budaya yang berhasil didokumentasikan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Jumat.

Mari menambahkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan dalam pengembangan kearifan lokal.

Selain itu, pencatatan dan pendokumentasian warisan budaya dilakukan untuk mencegah klaim oleh pihak lain.

"Setelah didokumentasikan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kemudian didigitalisasi," kata Mari.

Koordinasi itu akan dilakukan paling lambat pekan depan, kata Mari Pangestu.

Menurut dia, dokumentasi yang baik juga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pembuktian bahwa karya seni dan budaya adalah milik Indonesia bila suatu saat terjadi klaim oleh pihak lain.

Pihaknya menyangkal pendokumentasian itu dilakukan pasca-isu klaim oleh pihak lain terjadi.

"Ini proses ya, dan sudah dilakukan sejak instansi ini bernama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jadi sudah sejak lama program ini dilakukan dan masih terus berjalan," katanya.

Dalam hal pendokumentasian warisan budaya, Mari menegaskan, pihaknya akan terus dalam posisi mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.