TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tersangka dugaan korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni mengalami diare, sehingga perlu dirujuk ke RS Polri.
"Kemarin ibu Neneng mengalami diare, kemudian di periksa oleh dokter dan dirujuk untuk dilakukan dirawat di RS polri," ujar Johan Budi kepada wartawan di Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat, Sabtu (7/7/2012).
Johan Budi menuturkan, sampai saat ini belum ada kepastian apakah istri Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games, M Nazaruddin ini akan dirawat inap di RS Polri.
"Kita lihat dulu, sejauh mana hasil pemeriksan dokter, kalau memang perlu dirawat inap ya dirawat. Tapi sampai siang ini belum keluar hasilnya," kata Johan Budi.
Baca Juga:
- Din Syamsuddin: Moeslim Abdurrahman Humoris
- KPK Akan Periksa Hartati Murdaya Terkait Suap...
- Konsep Islam Moderat Harus Menghujam di Indon...



Yahoo! OMG