Di tengah tren kenaikan uang muka kredit kendaraan bermotor yang pada sebagian produsen masih dalam tahap ancang-ancang, BII Finance melihat bahwa hal tersebut akan berdampak tergantung dari siapa konsumennya. Bagi mereka, penurunan penjualan akan terjadi di segmen konsumen yang tidak membutuhkan kendaraan untuk keperluan produktif.
"Tidak usah terlalu pesimis mengenai masalah kenaikan. Kenapa? Kalau kita pelajari lagi tentang ketentuan DP, yang jadi masalah adalah pembelian kendaraan tidak untuk keperluan produktif," ujar Alexander selaku Presiden Direktur BII Finance.
Alexander sendiri membagi jenis konsumen kredit mobilnya ke dalam tiga bagian, konsumen untuk kendaraan produktif yang menggunakannya untuk kelancaran usaha atau kendaraan operasional perusahaan. Kedua, konsumen untuk kendaraan non produktif yang membeli mobil untuk keperluan konsumtif dan jalan-jalan, seperti mobil pribadi.
Adapun ketiga, konsumen individual pengusaha rumahan atau usaha kecil, seperti bengkel, konveksi, jahit, dan sebagainya. Alexander melihat bahwa konsumen perusahaan (fleet) tidak akan terlalu pusing dengan kenaikan uang muka kredit yang mencapai 30 persen.
"Dengan demikian, untuk kendaraan produktif masih memungkinkan untuk kenaikan 20 persen atau 30 persen. Jadi kalau ada masalah naiknya uang muka, bagi perusahaan dengan kegiatan produktif, hanya pada persoalan nambah uang DP saja. Ini dianggap hanya menambah sedikit pengeluaran untuk membeli kendaraan perusahaan," urainya.
Ia juga melihat bahwa konsumen individual dalam kategori pengusaha juga tidak bermasalah terhadap hal ini.
"Seperti punya usaha bengkel, menjahit atau sifatnya yang usaha rumahan, mereka punya izin usaha dan untuk keperluan menjalankan usahanya perlu mobil. Saya rasa mereka ini juga rasa tidak masalah untuk membeli kendaraan demi melancarkan usahanya," urainya. (kpl/why/bun)


