Penghargaan buat SBY

Kenaikan Gaji Pejabat Daerah Dikaji  

  • Ancaman Bagi BPR Segera Tiba

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar tunggal ASEAN di sektor perbankan pada tahun 2020, pangsa pasar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diprediksi akan semakin tergerus. Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika UGM, Sri Adiningsih menilai, dengan dibukanya industri keuangan secara bebas, bank asing akan berlomba masuk ke pasar Indonesia. Termasuk, menyasar sektor mikro dan UMKM yang selama ini menjadi tumpuan dari BPR. ...

  • Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    Tempo
    Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    TEMPO.CO , Pangandaran:Perusahaan jasa penerbangan, PT ASI Susi Pudjiastuti Aviation atau lebih dikenal Susi Air, meresmikan Training Center bagi para pilotnya di Pangandaran, Jawa Barat, Jumat 24 Mei 2013. Pada training center ini terdapat simulator untuk pesawat jenis Cessna Caravan 208.

  • CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    Tempo
    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengkaji kenaikan gaji pejabat daerah untuk penyelarasan gaji dan tunjangan kinerja pejabat daerah dan pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pengawasan.

"Sedang diperbaiki dan didiskusikan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 22 Februari 2013.

Agus menyatakan, semua aspek telah dipertimbangkan, termasuk kekuatan fiskal jika terjadi perubahan sistem gaji dan tunjangan. Namun dia belum bisa memastikan kapan keputusan akan diambil. "Sudah masuk pertimbangan. Sebetulnya, akhir 2011, kami sudah siap, tapi harus lebih dikaji lagi, dan sekarang kami siap presentasikan ke pimpinan," katanya.

Menurut Agus, saat ini sistem gaji dan tunjangan sangat beragam, termasuk honorarium yang jumlahnya besar. Agus menyatakan, semua sistem tersebut harus diintegrasikan dalam satu tunjangan kinerja. "Karena tunjangan-tunjangan ini banyak dalam jumlah kecil, dan akhirnya secara total bisa besar sekali. Ini yang mau kami tata dan berlaku untuk pemerintah pusat maupun daerah," katanya.

Pengkajian juga dilakukan untuk tunjangan hari tua dan pensiun pegawai negeri. Dia mencontohkan masalah PNS yang berlokasi di daerah. Menurut dia, pemerintah mempertimbangkan bagaimana tunjangan pensiun tersebut ditangani oleh pemerintah daerah. Termasuk menangani iuran masa kerja yang lalu (pass service liability).

Kemungkinan, kebijakan baru ini akan memodifikasi sistem yang ada saat ini, yakni program pensiun manfaat pasti (defined benefit) menjadi program pensiun iuran pasti (defined contribution). "Namun secara umum juga akan membuat sistem pengelolaan remunerasi jangka pendek dan jangka menengah membaik," katanya.

Pelaksana tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan, sebaiknya sistem yang ada saat ini diubah dengan komposisi gaji yang lebih besar dibanding tunjangan. "Diubah, jadi gajinya besar, tunjangannya tidak perlu lagi atau jumlahnya lebih kecil," katanya.

Bambang juga menyarankan agar efisiensi belanja pegawai terus dilakukan, termasuk pemekaran daerah, jika para pejabat menginginkan kenaikan gaji. Menurut dia, yang membuat belanja pegawai tinggi karena jumlah pegawainya banyak. "Kalau ingin naik gaji, harus dengan upaya efisiensi. Seperti di Kemenkeu, melakukan reformasi dengan catatan yang namanya tunjangan, dana honor itu dikurangi drastis. Lalu antikorupsinya harus keras," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat