Penghargaan buat SBY

Kendaraan Dinas di Nunukan Akan Dirazia

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
 
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan Robbi Nahak Serang mengatakan bakal dilakukan razia gabungan untuk menjaring kendaraan dinas yang melanggar aturan berlalu lintas.

Robbi mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak ingin membeda-bedakan antara kendaraan plat merah, mobil operasional pemerintah, mobil dinas pejabat termasuk kendaraan milik masyarakat dan pengusaha. Konteksnya, melakukan penertiban, pengawasan, pengaturan dan pembinaan agar tercapainya suatu tatanan transportasi yang baik di Kabupaten Nunukan.

“Berkaitan dengan mobil pemerintah plat merah, maka otomatis kita sebagai contoh. Jadi jangan masyarakat kita tertibkan, angkutan kota kita tertibkan dengan standar sesuai ketentuan fasilitas dalam kendaraan. Karena kita menjadi contoh masyarakat,” ujarnya.

Sebagai contoh, tentu kendaraan dinas harus lebih dulu tertib. Dalam artian harus mengikuti kelayakan dan norma-norma serta kesantunan.

Dari hasil rapat bersama yang melibatkan Polisi Lalu Lintas dan Forum Lalu Lintas, diketahui jika Nunukan yang merupakan kota kecil ternyata memiliki tingkat kecelakaan yang cukup tinggi.  Hal ini disebabkan karena kurang tertatanya sistem jaringan dan alur lalu lintas. Karena itu pula, perlu dilakukan pembenahan secara perlahan-lahan untuk mengarah ke upaya perbaikan. Diharapkan pula hal itu bisa mengubah pola pikir berlalu lintas.

“Berkenaan dengan bagaimana mobil pemerintah, kita ketahui bersama bahwa itu mobil-mobil yang punya standar. Antara lain mobil plat mereh, mobil operasional agar tidak memakai atribut yang kiranya tidak kurang begitu pantas,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kendaraan dinas diharapkan tidak menggunakan kaca film, sama seperti yang diterapkan kepada angkutan umum. Selain itu jangan menggunakan atribut yang berlebihan seperti menggantung boneka atau menambah aksesoris yang tidak perlu. Kendaraan dinas ataupun kendaraan operasional tidak digunakan untuk kepentingan lain selain kepentingan dinas.

“Nah kemudian juga, sampai dengan sopir yang mengendarai harus memiliki surat izin mengemudi dan harus juga ada keteraturannya. Agar supaya apabila kita lakukan pembinaan kepada masyarakat tidak menimbulkan tanggapan kurang baik kepada kita,” ujarnya.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat