Berburu Harta Luthfi

Kepala KPP Bogor Terima Suap Dibawa Ke Bandung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS yang diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menerima suap, akhirnya dibawa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ke Bandung.

AS yang diboyong ke Bandung setelah penyerahan oleh penyidik KPK kepada penyidik Kejati Jawa Barat di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

AS dibawa dengan mobil tahanan Kejati Jabar bernomor polisi B7773 QK, yang diiringi dua mobil Toyota Innova.

Mengikuti AS adalah seorang perempuan berinisial E dari PT GEA yang diduga memberi suap. Sementara sopir AS berinisial E, dibawa dengan mobil Toyota Innova, yang mengiringi mobil tahanan Kejati Jabar.

Diberitakan sebelumnya, saat penangkapan, AS yang diduga menerima suap Rp 300 juta itu, sempat melarikan diri dari kejaran petugas KPK dengan kendaraanya, hingga akhirnya, petugas kemudian menangkap AS di perumahan Legenda Cibubur.

Asisten Pidana Khusu Kejati Jabar, Jaya Kesuma, kepada wartawan mengatakan, selain serah terima pihaknya juga melakukan penghitungan uang di gedung bundar Jampidsus.

"Kenapa kita menerima tangkapan KPK itu, karena ini adalah bentuk kerjasama antara KPK, Kejaksaan, dan Mabes Polri," ujarnya.

Status ketiganya, menurut Jaya, masih belum ditetapkan, oleh karena itu penyidik Kejati memboyong ketiganya ke Bandung untuk pemeriksaan. Ia mengatakan status ketiganya akan ditetapkan esok pagi, Sabtu pagi (13/7/2012), sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:

  • Oknum Bea Cukai Tanjung Priok Terima Suap Bandar Narkoba
  • Naim Pengumpul Dana Jaringan Teroris di Indonesia
  • Jaksa Curigai Saksi Sidang Afriyani Diarahkan Penyidik
  • Penasihat Hukum: Saksi Tidak Ada yang Memberatkan
  • Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Siti Fadilah
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat